[Informasi] Perpanjangan Her-Registrasi
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang belum melakukan her-registrasi sebagaimana Surat Edaran No. : B-701/Hm.18/PP.00.9/08/2016 tanggal 16 September 2016, agar segera melengkapi datanya sehubungan dengan adanya perpanjangan masa her-registrasi mulai tanggal 24 Oktober – 28 Oktober 2016.
Bagi mahasiswa yang abai, tidak ada perpanjangan masa her-registrasi kembali dan berdampak pada tidak munculnya data studi mahasiswa di semester tersebut pada pelaporan Forlap PDDikti.